Selamat Datang di Portal Berita Resmi Kami
๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡จ ID ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ EN ๐Ÿ‡ฒ๐Ÿ‡พ MY ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ AR ๐Ÿ‡จ๐Ÿ‡ณ ZH
Menu Utama

Batu Bara Diapresiasi Kemendagri atas Pemulihan Pascabencana, Realisasi Anggaran Diminta Dipercepat

Batu Bara Diapresiasi Kemendagri atas Pemulihan Pascabencana, Realisasi Anggaran Diminta Dipercepat Foto: Rapat Koordinasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka.

BATU BARA โ€“ Pemerintah Kabupaten Batu Bara mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas percepatan pemulihan pascabencana. Namun, pemerintah daerah juga diminta mempercepat realisasi anggaran dan memastikan bantuan serta program pemulihan benar-benar sampai dan dirasakan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, dalam Rapat Koordinasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Batu Bara di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka, Rabu (15/7/2026).

Menurut Kastorius, berdasarkan 36 indikator yang digunakan pemerintah pusat, Kabupaten Batu Bara termasuk daerah yang dinilai mampu pulih lebih cepat dibandingkan sejumlah wilayah terdampak lainnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses pemulihan belum selesai. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh bantuan sosial diterima masyarakat secara utuh, mulai dari bantuan biaya hidup, stimulus ekonomi dan perbaikan rumah hingga pemenuhan kebutuhan perabotan rumah tangga.

Kastorius juga mendorong Pemkab Batu Bara mempersiapkan command center sebagai bagian dari upaya mitigasi dan antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya berfokus pada pemulihan, tetapi juga harus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana berikutnya.

Selain penanganan di lapangan, komunikasi publik turut menjadi perhatian. Kastorius meminta perkembangan program pemulihan dan pembangunan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

โ€œDiskominfo perlu menjadi bagian dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR), sehingga seluruh progres pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada publik,โ€ ujarnya.

TKD Tambahan Rp165,96 Miliar

Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., mengatakan pemerintah daerah telah menerima TKD Tambahan sebesar Rp165,96 miliar yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Alokasi anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Menurut Syafrizal, anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan percepatan penanganan pascabencana di sejumlah wilayah terdampak.

โ€œAnggaran ini kami prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan penanganan pascabencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang,โ€ kata Syafrizal.

Dari total TKD Tambahan tersebut, sekitar Rp104,15 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur melalui sejumlah organisasi perangkat daerah.

Program yang direncanakan antara lain pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan sarana air bersih, perbaikan fasilitas pendidikan dan drainase, serta peningkatan pelayanan kesehatan melalui penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan.

Anggaran juga diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui program UMKM, bantuan sarana produksi, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja.

Kemendagri Tekankan Target Terukur dan Pengawasan

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menegaskan bahwa penggunaan TKD Tambahan harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang terukur. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan secara berkala.

Sementara itu, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.

Pengawasan tersebut dinilai penting agar percepatan pelaksanaan kegiatan tetap berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., juga mengingatkan Pemkab Batu Bara untuk segera mempercepat realisasi penggunaan anggaran.

Dengan besarnya anggaran yang telah tersedia, percepatan realisasi kini menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah daerah. Publik akan menanti sejauh mana dana tersebut dapat diterjemahkan menjadi pembangunan yang nyata, tepat sasaran, transparan, dan benar-benar membantu pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.(raka). 

Gambar :

Komentar Pembaca

+