Selamat Datang di Portal Berita Resmi Kami
🇲🇨 ID 🇺🇸 EN 🇲🇾 MY 🇸🇦 AR 🇨🇳 ZH
Menu Utama

Diskominfo Sumut Dorong Tata Kelola Penyiaran Adaptif Hadapi Era Konvergensi Digital

Diskominfo Sumut Dorong Tata Kelola Penyiaran Adaptif Hadapi Era Konvergensi Digital Foto: Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Transformasi Penyiaran di Era Konvergensi Digital: Memperkuat Tata Kelola Penyiaran yang Demokratis, Berkualitas, dan Berkebudayaan"

MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penguatan tata kelola penyiaran yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ekosistem informasi tetap demokratis, berkualitas, dan relevan di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Harahap, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Porman Mahulae, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Transformasi Penyiaran di Era Konvergensi Digital: Memperkuat Tata Kelola Penyiaran yang Demokratis, Berkualitas, dan Berkebudayaan" yang diselenggarakan DPD GMNI Sumatera Utara di Serayu The Coffee Landmark, Medan, Rabu (15/7/2026).

Dalam paparannya, Porman Mahulae menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi. Media sosial kini menjadi salah satu sumber informasi utama sehingga regulasi dan tata kelola penyiaran perlu terus menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut.

"Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola masyarakat dalam mengakses informasi. Kini media sosial menjadi salah satu sumber informasi utama. Karena itu, regulasi dan tata kelola penyiaran harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut. Pengawasan tidak cukup hanya pada media penyiaran konvensional, tetapi juga perlu menjangkau platform digital dan media sosial agar ruang informasi tetap sehat, berkualitas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Porman.

Ia juga menekankan bahwa transformasi penyiaran harus berjalan seiring dengan penguatan literasi digital. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam memilah informasi yang benar, terhindar dari hoaks, serta mampu memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, regulator, media, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem penyiaran yang adaptif, demokratis, berkualitas, sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal.

Pada kesempatan yang sama, Syam Firdaus Jafba menilai konvergensi digital telah mengubah lanskap penyiaran nasional dengan menghadirkan berbagai platform baru yang memperluas akses masyarakat terhadap informasi. Namun, perkembangan tersebut juga membawa tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, hingga ancaman terhadap keberlangsungan konten lokal.

Karena itu, ia mendorong penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, serta perlindungan terhadap budaya lokal agar penyiaran nasional tetap berpihak pada kepentingan publik.

Sementara itu, akademisi Fadhil Fahlevi Hidayat mengatakan transformasi penyiaran merupakan konsekuensi dari perkembangan teknologi yang tidak dapat dihindari. Menurutnya, perubahan tersebut membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus berpartisipasi aktif dalam ruang digital.

FGD ini diharapkan menjadi wadah bertukar gagasan dan memperkuat sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola penyiaran yang semakin adaptif, berkualitas, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Rilis: Diskominfo Provinsi Sumatera Utara)

Komentar Pembaca

+